Friday, September 5, 2014

Rasio dosen tetap terhadap Mahasiswa

Ada pertanyaan dari seorang dosen di salah satu milis pendidikan yang kami kelola sbb: Subject: Peraturan ttg Rasio dosen : Mhs Mohon bantuannya…dimana saya bisa mendapatkan peraturan yang menyatakan tentang rasio dosen dan mahasiswa serta setiap prodi harus memiliki minimal 6 dosen dan apakah peraturan tersebut berlaku untuk semua jenjang pendidikan ?

Tanggapan saya:

- Jumlah dosen tetap untuk semua jenis prodi adalah 6 orang, rujukan sebelumnya ada di Kepmendikbud no. 234/U/2000 dan SK Dirjen Dikti no. 108/DIKTI/Kep/2001. Saat ini sudah ada rujukan yang lebih baru yaitu Permendikbud no. 49 tahun 2014 tentang sistem nasional pendidikan.

- Rasio dosen tetap dengan mahasiswa versi Kepmendikbud no. 234/U/2000 dan SK 108/DIKTI/Kep/2001 (bidang IPA 1:20, bidang IPS 1:30) sudah diubah oleh Surat Edaran Dirjen Dikti no. 2920/DT/2007 menjadi Standar rasio dosen tetap : mahasiswa = 1:25 (berlaku sama untuk bidang IPA dan IPS).

Pada prinsipnya ketentuan sk 234. sk 108 dan SE 2920 masih berlaku sepanjang tak bertentangan dengan UU no.12 tahun 2012 dan Permendikbud no.49 tahun 2014.

- Ketentuan rasio dosen tetap untuk tujuan akreditasi juga perlu diperhatikan:

BUKU 3A-BORANG AKREDITASI SARJANA Halaman 11 butir 4.3 Dosen Tetap

Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan mempunyai penugasan kerja minimum 36 jam/minggu.

Dosen tetap dipilah dalam 2 kelompok, yaitu:

1. dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS

2. dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS

Contoh: Dosen MKDU bidang Bahasa Inggris yang mengajar mahasiswa PS Matematika, yang berasal dari PT sendiri, tergolong dosen tetap yang bidang keahliannya di luar bidang PS.


Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS, peroleh skor 4 (sangat baik) : antara 17 s.d. 23 untuk PS eksakta; antara 26 s.d. 34 untuk PS non-eksakta. Adapun Rasio yang menghasilkan skor baik (3), cukup (2), kurang (1) dan sangat kurang (0) silakan baca di tabel yang terdapat di halaman tsb.

Salam, Fitri

source: - See more at: http://www.kopertis12.or.id/2014/07/17/rasio-dosen-tetap-terhadap-mahasiswa.html#sthash.89Ta8AIM.dpuf

No comments:

Post a Comment